Ahok dijadwalkan bebas pada awal 2019. Ahok adalah terpidana 2 tahun kurungan penjara terkait kasus penodaan agama.
Wakil Ketua DPD PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan, PDIP terbuka kepada semua orang termasuk kepada Ahok.
"PDI Perjuangan itu partai terbuka. Siapa saja boleh masuk," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Jelas ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini, pihaknya pun tidak terlalu khawatir dengan label penista agama yang disandangkan kepada Ahok.
"Dalam konteks prinsip kepartaian PDI Perjuangan adalah partai terbuka, bebas dan tidak membeda-bedakan," ujar Gembong.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: