Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhub Harus Cabut Izin Lion Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 29 Oktober 2018, 21:55 WIB
Menhub Harus Cabut Izin Lion Air
Pesawat Lion Air/Net
rmol news logo Insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Cengkareng-Pangkalpinang memicu desakan agar izin operasi perusahaan penerbangan milik Rusdi Kirana itu dievaluasi.

"Menhub harus cabut izin operasi Lion Air," kata Koordinator Kaukus Masyarakat Penguna Jasa Penerbangan (KMPJP) Haris Rusli Moti melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan petang ini (Senin, 29/10).

Memang, kata Haris, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum menyampaikan hasil penyelidikan terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Tapi, katanya, ada banyak track record kinerja penerapan flight safety Lion Air sangat di bawah standar baik, mulai dari system flight crew training seperti pelatihan mandatory simulator bagi pilot, keluhan jam kerja overtime dari para crew pesawat hingga terkadang melewati batas working hours yang ditentukan dalam aturan Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

"Patut diduga maintenance dan sistem crew training di Lion Air buruk sekalipun  dekat dengan Joko Widodo," kata dia.

Rusdi Kirana, pemilik Lion Air, saat ini menjadi Duta Besar RI untuk Malaysia. Sebelum menjadi dubes, Rusdi diangkat Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Namun kini, Haris mendesak Pemerintah dan Presiden Jokowi yang secara pribadi dekat dengan Rsudi, tak lagi memberikan kemudahan bagi Lion Air yang menurutnya kurang memenuhi standar flight safety sesuai CASR. Pemerintah harus melakukan inspeksi terhadap pesawat dan sistim crew training di Lion Air.

"Karena kalau tidak, akan banyak terjadi insiden dan accident lagi pada  penerbangan Lion Air," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA