Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, menyebut pembakaran itu sudah keterlaluan walau alasan anggota Banser itu adalah sikap anti terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Mereka seharusnya paham, tulisan ataupun kalimat tauhid harus dijaga bukan dikotori atau bahkan dibakar. Terlepas apapun yang menjadi alasannya, apalagi saat pembakaran dilakukan dengan sengaja direkam dan disebarkan, jelas itu adalah penghinaan," kata cucu ulama besar Betawi KH Abdullah Syafi'i itu dalam keterangan tertulis, Selasa (23/10).
Ia mengatakan, seharusnya para pelaku pembakaran bisa membayangkan efek dari tindakan mereka.
"Jangan ketidaksukaan terhadap suatu ormas malah menjadi pintu masuk untuk merusak persaudaraan sesama muslim," kata Dailami Firdaus.
Ia mengkategorikan pembakaran itu sebagai penodaan agama. Untuk itu, Dailami Firdaus meminta Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) menindak tegas kader-kadernya yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid.
"Saya mengimbau kepada seluruh ormas Islam lainnya agar tidak terprovokasi dan memilih untuk menempuh jalur hukum. Perlihatkan kepada mereka semua bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin," ujarnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta proses hukum berjalan secara profesional.
"Kita patuhi segala prosesnya dan kita sama-sama mendorong agar peristiwa pembakaran bendera dengan kalimat tauhid dapat diselesaikan secara utuh," demikian Dailami.
[ald]
BERITA TERKAIT: