Rekomendasi berkaca dari bencana alam yang menimpa wilayah Sulteng. Selain itu, Palu merupakan kawasan rawan bencana.
Selain revisi tata ruang dan wilayah, BMKG juga merekomendasikan pembangunan fasilitas perlindungan tsunami di kawasan pantai Sulteng.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan revisi tata ruang dan wilayah perlu segera dilakukan agar dampak dari bencana beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Sementara itu pembangunan fasilitas perlindungan tsunami untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengurangi risiko dari bencana.
"Perencanaan tata ruang perlu mempertimbangkan peta bencana, khususnya kondisi kerentanan tanah terhadap gempa, likuifaksi, dan longsoran serta banjir bandang di wilayah tersebut" kata Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10).
Dwi juga menyarankan revisi tata ruang dan wilayah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Sulteng tapi juga wilayah lain di Indonesia yang masuk kategori rawan bencana alam.
Inti dari reviai tata ruang dan wilayah harus mengatur pengendalian dan pemanfaatan sebuah kawasan apakah layak dijadikan tempat permukiman atau tidak.
"Jadi bukan cuma Sulawesi Tengah, tapi juga wilayah lain di Indonesia yang masuk kategori rawan bencana alam," ujarnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: