Debat Pilpres Digelar Lima Kali Di Tahun 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Selasa, 16 Oktober 2018, 01:55 WIB
Debat Pilpres Digelar Lima Kali Di Tahun 2019
Arief Budiman/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mengadakan debat pasangan capres-cawapres jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 sebanyak lima kali. Debat akan mulai digelar di tahun 2019.

"Iya rencananya lima kali. Dimulai dari bulan Januari, Februari dan Maret. Nah, kemungkinan pada bulan April dua kali gitu. Tapi yang jelas di tahun 2019 semua nanti," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/10).

Arief menambahkan, tidak dilaksanakannya debat capres-cawapres pada 2018 ini, karena jaraknya terlalu jauh dengan hari pemungutan suara.

"Terlalu jauh kalau tahun ini. Nanti orang-orang enggak mengingat (debat capres)," ujar Arief.

Menurut Arief, peraturan teknis untuk debat capres tersebut sudah dibuat oleh pihaknya.

"Teknisnya itu kan ngikuti aja apa yang ada di PKPU. Ada debat, debat berapa kali, cuma mungkin nanti kesepakatannya ya," katanya.

Dia menjelaskan, pengalaman pihaknya saat lima tahun lalu sudah mengatur untuk debat antar capres sebanyak dua kali, dan untuk antar cawapres juga sebanyak dua kali.

"Nanti pasangan double capres satu kali. Tapi kemungkinan, nanti formatnya berubah. Misalnya pasangan capres-cawapres tiga kali. Biasanya format itu yang berubah," imbuhnya.

Debat capres-cawapres nanti, kata Arief, pihaknya telah menentukan untuk durasi debat. Satu kali debat biasanya dua jam.

Sementara mengenai tema debat akan mulai dirumuskan KPU pada tahun ini. Tema besar debat adalah tentang ekonomi, politik dan relasi sosial.

"Nanti kita putuskan sesi pertama apa, ekonomi. Sesi kedua apa, pelayanan publik, macam-macam. Nah yang harus dipersiapkan ya kesiapan masing-masing calon terhadap masing-masing tema itu debat," tutupnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA