Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 Januari 2026, 13:59 WIB
Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru
Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Dokumen RMOL)
rmol news logo Kepastian bahwa sistem pemilihan presiden (pilpres) tetap dilakukan secara langsung pada 2029 membantah anggapan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan reinkarnasi rezim Orde Baru (Orba).

Pengamat politik Yusak Farchan menilai penegasan tersebut, yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan sikap tegas menolak wacana pengalihan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Dengan penegasan tersebut, saya kira pemerintahan Prabowo tidak bisa disebut sebagai reinkarnasi Orde Baru,” ujar Yusak kepada RMOL, Jumat 23 Januari 2026.

Menurut Yusak, pernyataan Dasco yang membantah isu pilpres melalui MPR sejalan dengan kehendak masyarakat. Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo tetap memegang teguh prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi elektoral.

“Keresahan banyak pihak yang tidak menginginkan Presiden dipilih oleh MPR sudah dijawab oleh Don Dasco,” tutur Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Dasco dapat menjadi jaminan politik bahwa tidak ada agenda tersembunyi untuk mengubah mekanisme pemilihan presiden.

“Kalau Don Dasco yang bicara, saya kira itu sudah menjadi semacam garansi, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Yusak menilai penegasan bahwa presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat memberikan kepastian bahwa pemerintah dan DPR tidak berniat mengubah sistem pilpres.

“Tentu kita menyambut gembira penegasan tersebut, karena negara tetap menjamin terpenuhinya hak-hak politik rakyat, yaitu hak untuk memilih Presiden,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA