Warganet dengan akun Facebook Abdul Jalil itu dilaporkan karena mengunggah foto
hoax bantuan Front Pembela Islam (FPI) kepada korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kemenkominfo melaporkan akun tersebut karena dinilai telah membuat banyak orang resah. Sebab foto yang diunggah tidak sesuai dengan keterangan yang disematkan.
"Jadi penyebar
hoax harus dilaporkan ke polisi, kami sudah koordinasi Direktorat IT dan Cyber Crime Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sebagai proses penegakan hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
Akun Abdul Jalil dilaporkan karena mengunggah foto sekelompok pria menggunakan kaos FPI sedang melakukan evakuasi bersama Tim BPBD. Abdul Jalil membubuhkan keterangan "Gerak Cepat Relawan FPI Evakuasi Korban Gempa Palu 7,7" dalam foto tersebut.
Kemenkominfo kemudian melakukan pemeriksaan dengan mesin
scrolling yang dimiliki. Hasilnya, foto itu ternyata diambil pada 2015 lalu saat evakuasi bencana longsor di Sukabumi dan bukan foto evakuasi bencana gempa di Palu.
Dari data ini disimpulkan bahwa itu adalah informasi
hoax. Sejauh ini Kominfo sudah melaporkan delapan kasus informasi
hoax terkait gempa di Palu dan Donggala.
"Total sudah ada 8 yang kami laporkan
hoax. Kami juga sudah meminta penyedia jasa media sosial untuk
take down akun-akun itu," tutup Ferdinand.
[ian]
BERITA TERKAIT: