Dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Nico Afinta menegaskan bahwa polisi telah melakukan pengecekan ke lapangan dan hasilnya adalah, pada tanggal tersebut Ratna tidak berada di Bandung.
"Kami telah melakukan pengecekan ke lapangan. Pada tanggal 21 September itu, sekitar jam 5 sore atau 17.00 WIB, Ibu Ratna Sarumpaet masuk ke Klinik Kecantikan Bina Estetika di Jalan Cik Ditiro 41 Menteng, Jakarta Pusat," kata Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Ratna mendatangi Klinik Kecantikan atau RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi mendapatkan bukti keberadaan Ratna di rumah sakit tersebut.
Menurut polisi, Ratna dirawat di ruang B.1 Lantai 3 selama berada di RS Khusus Bedah Bina Estetika.
"Berdasarkan rekaman CCTV, Ratna Sarumpaet keluar dari Klinik Bina Estetika pada Senin, tanggal 24 September, pukul 21.28 WIB menggunakan taksi Blue Bird," sebutnya.
Dari keterangan ini, informasi yang menyatakan Ratna berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September tidak terbukti.
Lebih lanjut Nico Afinta mengatakan bahwa Bareskrim Polri dan Polda Jabar juga telah melakukan pengecekan.
"Pihak Bareskrim dan Polda Jabar juga sudah melakukan pengecekan. Bahwa tanggal 21 September itu tidak ada konferensi internasional di Bandung. Kemudian, tidak ada juga aksi pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara" ungkap Nico.
Sebelumnya diberitakan, Ratna dianiaya saat berada di Bandung pada 21 September 2018. Waketum Gerindra Fadli Zon bahkan menyebut Ratna dianiaya dua sampai tiga pria.
"Penganiayaan itu dilakukan oleh mungkin 2-3 orang laki-laki, di parkiran di luar mobil. Tapi mengenai detailnya, saya belum tahu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).
[rus]