DPR: Penghentian Reklamasi Jangan Sampai Ganggu Akselerasi Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 27 September 2018, 13:37 WIB
DPR: Penghentian Reklamasi Jangan Sampai Ganggu Akselerasi Ekonomi
Bamsoet/Net
rmol news logo Penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan tidak menganggu upaya perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintah pusat.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah, baik itu untuk menyejahterakan rakyat maupun memenuhi janji kampanye, tidak boleh mengganggu program akselerasi perekonomian yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Termasuk, penghentian 13 pulau reklamasi yang dilakukan oleh Gubernur Anies.  
“Harapan kita apapun yang dilakukan pemerintah daerah dimanapun tidak mengganggu upaya pemerintah pusat untuk mendorong dan mempercepat akselerasi ekonomi,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/9).

Namun demikian, politisi Golkar itu enggan mengomentari tentang kebijakan Anies tersebut. Menurutnya, kewenangan menghentikan reklamasi ada di Pemda DKI. Sementara pihak yang berhak mengevaluasi kebijakan Anies adalah DPRD DKI.

“Tentu Pemda sudah mengkalkulasi dampak ekonomi dan politiknya serta sosialnya,. Yang pasti DPRD-lah yang bisa mengomentari,” imbuhnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA