Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai sikap Anies tersebut sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan peraturan.
“Bisa jadi pelajaran juga, bahwa kehadiran negara dalam hal ini Pemda untuk mengawal proses pembangunan yang punya kepemihakan pada publik,†ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/9).
Dia berharap, ke depan alokasi dari Pulau Reklamasi ini bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan publik.
Dalam sebuah wawacara dengan sebuah televisi, Gubernur Anies menunjukkan dokumen penghentian kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Ada 13 pulau yang dicabut izinnya oleh Anies.
"Apa yang terjadi? 13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," tegasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: