Rencananya Komisi I DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk meminta penjelasan terkait status Rizieq di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengaku baru mengetahui adanya dugaan pencekalan terhadap Rizieq.
"Ini tentunya akan kita tanyakan ke Kemenlu karena itu merupakan domainnya terhadap WNI kita. Jadi belum perlu Kepala BIN," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/9).
Satya menambahkan dugaan tersebut bisa terpecahkan jika Menlu berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Indonesia. Untuk itu jugalah, Ia mengharapkan Retno bisa menyelsaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut dan menjadi isu dagangan di Pilpres 2019.
"Dubes Arab Saudi adalah perwakilan resmi pemerintahnya di Indonesia, tentunya penjelasan dari Dubes sudah bisa menemukan titik terang," ujarnya. [nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: