Partai Demokrat akan melaporkan dugaan pelanggaran penakaian atribut ke KPU dan Bawaslu.
Kubu Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mempersilahkan Partai Demokrat melaporkan maraknya atribut partai dan pasangan calon presiden saat acara Deklarasi Pemilu Damai 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu pagi (23/9) kemarin.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni mengatakan, laporan yang akan dilayangkan ke KPU RI dan Bawaslu RI itu memang sudah seharusnya. Hal itu boleh dilakukan apabila ada pihak yang tidak terima.
"Silahkan saja. Memang ada mekanisme hukumnya," katanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/9).
Langkah tersebut ditegaskannya sangatlah tepat ketimbang kubu pendukung Prabowo-Sandi malah meributkan soal aksi wall out yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat acara tersebut.
"Dari pada ribut-ribut di luar lebih baik Pak SBY datang langsung ke Bawaslu untuk melaporkan kemarahannya," pungkas dia.
[jto]