ICW: Harusnya Parpol Tetap Coret Caleg Mantan Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 15 September 2018, 13:06 WIB
ICW: Harusnya Parpol Tetap Coret Caleg Mantan Koruptor
Diskusi "Mengapa DPRD Korupsi Beramai-ramai"/RMOL
rmol news logo . Menjaga semangat anti korupsi seharusnya partai politik mencoret calon anggota legislatif yang bermasalah khususnya mantan narapidana korupsi.

Begitu disampaikan peneliti Divisi Korupsi Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina usai diskusi dengan tema "Mengapa DPRD Korupsi Beramai-ramai?" di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9).

"Seharusnya parpol tetap komit untuk tetap mencoret nama mantan napi korupsi yang sudah menang gugatan," kata dia.

Karena, sambung Almas, partai politik sebelumnya juga telah menandatangani fakta integritas di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang salah satu isinya tidak mencalonkan orang-orang bermasalah dan napi korupsi.

Lebih jauh, dia berharap agar ke depan peraturan KPU soal mantan napi dilarang mencalonkan diri dimasukan dalam UU Pemilu tidak hanya di PKPU.

"Hal ini membuktikan bahwa memang benar ada semangat dari seluruh institusi terhadap pemberantasan korupsi," demikian Almas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA