"Saya kira itu bukan kampanye, itu semacam PR (public relation) dari kementerian," ujar Ketum PKB Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/9).
Menurutnya, tidak ada satu pun pelanggaran yang terlihat dalam iklan layanan Kementerian Komunikasi dan Informasi berjudul '2 Musim 65 Bendungan' itu.
"Tugas Kominfo kan dari dulu menjelaskan ke masyarakat apa prestasi-prestasi yang akan, sudah dilakukan," kata Cak Imin.
"Soal kemudian timing saya kira tidak ada satu pun yang dilanggar. Kalau itu dianggap kampanye ya belum ada satu poin pun yang dianggap pelanggaran," jelas Cak Imin yang juga wakil ketua MPR RI.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: