Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ihwal Barang Milik Negara, Pihak Roy Suryo Akan Somasi Kemenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 05 September 2018, 16:28 WIB
Ihwal Barang Milik Negara, Pihak Roy Suryo Akan Somasi Kemenpora
Roy Suryo/Net
rmol news logo . Gerah dengan kabar tak kembalikan barang milik negara (BMN), Roy Suryo nampak melakukan perlawanan.

Politisi Partai Demokrat tersebut menunjuk penasihat hukum untuk menjernihkan permasalahan tersebut.

Penasihat hukum Roy Suryo, Tigor P. Simatupang, mengatakan, pihaknya akan mensomasi Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora) terkait beredarnya surat dengan kop Kemenpora di media sosial yang ditujukan kepada Roy Suryo dengan tanggal 1 Mei 2018. Terkait permintaan pengembalian barang milik negara.

"Kami akan meminta klarifikasi terkait surat tersebut, kok bisa beredar di media sosial. Sudah disiapkan somasinya," kata Tigor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/9).

Tigor juga menegaskan, hingga detik ini surat tersebut belum diterima kliennya secara fisik, tapi sudah beredar di media sosial.

"Ini maksudnya apa, khan surat itu harus diterima oleh klien kami, tapi beredar luas di media sosial," demikian Tigor.

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto sebelumnya menegaskan, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA