"Siapapun warga negara berhak untuk mempersoalkan tentang DPT," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Sadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Terdaftar dalam DPT Pemilu, kata Ace, merupakan hak politik yang dimiliki setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan.
Ihwal kabar data ganda dalam pendataan DPT oleh KPU sebagaimana disampaikan oposisi, Ace menyebut hal itu hanya KPU yang bisa menjawab.
"Setiap warga negara punya hak untuk terdaftar di dalam DPT. Kalau ada pihak-pihak yang menyoal tentang pemilih ganda, ya silahkan tanyakan pada KPU," jelasnya.
Dugaan adanya data ganda disampaikan Sekjen PKS, Mustafa Kamal. Ia menyebut saat ini koalisi opisisi tengah mengolah 137 juta daftar pemilih sementara (DPS) yang diberikan KPU. Dari olahan tersebut diperoleh beberapa pemilih ganda.
"Dari 137 jutaan pemilih dalam DPS terdapat 25 jutaan pemilih ganda. Di beberapa dapil ditemukan beberapa nama, bahkan satu nama bisa tergandakan 11 kali dalam satu TPS," kata Mustafa, kemarin (Senin, 3/9) malam.
[jto]
BERITA TERKAIT: