Koalisi Jokowi Santai Tanggapi Telegram Awasi Gerakan Tagar Pilpres 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 03 September 2018, 20:16 WIB
Koalisi Jokowi Santai Tanggapi Telegram Awasi Gerakan Tagar Pilpres 2019
Asrul Sani/RMOL
rmol news logo . Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri menerbitkan Telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018 untuk mengawasi gerakan massa di balik tanda pagar jelang Pilpres 2019.

Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun menyambut baik hal tersebut. Bahkan, Sekjen PPP, Arsul Sani menyebut tidak masalah dengan terbitnya telegram tersebut.

"Selama Polri bersikap adil artinya sikap dan kebijakannya diterapkan kepada kedua belah pihak tidak hanya satu pihak," ujar Arsul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (3/9).

Arsul menjelaskan, sebetulnya Polri sudah punya dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang memungkinkan untuk dilakukan pembubaran terhadap kegiatan massa yang berpotensi konflik.

"UU 9/1998 pasal 15 memang memungkinkan juga polisi untuk membubarkan sebuah katakanlah pertemuan massal yang kemudian menimbulkan gangguan terhadap umum," jelasnya.

Sehingga, kata dia, apa yang dilakukan oleh Polri melalui telegram Baintelkam itu merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah gesekan yang mungkin terjadi selama proses menuju Pilpres.

"Sepanjang prefentifnya itu dilakukan dengan cara yang adil menurut saya masih bisa kita pahami," tukasnya.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA