Dan pada akhirnya KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka, serta tercatat sebagai menteri Jokowi yang pertama kali menyandang status tersebut.
Pun Idrus Marham membenarkan pelabelan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam surat yang terima bunyinya sudah naik ke penyidikan kasus itu khan pasti sudah tersangka, Kemarin sore kabar itu saya terima," kata Idrus kepada wartawan di Istana Kepresidenan.
Ada beberapa menteri Jokowi yang juga turut sebagai terperiksa di lembaga antirasuah itu. Sebelum Idrus, ada dua menteri Jokowi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Keduanya bahkan sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi.
Yasonna diduga kecipratan 84 ribu dolar AS atau setara Rp 1,1 miliar, duit hasil korupsi pengadaan e-KTP. Adapun Eko Putro berurusan dengan KPK terkait kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes tahun 2016.
Signal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka sudah disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasuah menyebut Idrus terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.
"Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi" kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/8) malam.
CCTV yang disita penyidik KPK diantaranya dari rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN. Febri mengatakan penyidik KPK telah melihat isi rekaman CCTV terkait beberapa pertemuan dan pembahasan tentang PLTU Riau-I itu.
Febri memastikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Idrus sendiri sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
"Proses penyidikan akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," ucapnya.
[jto]