Masyarakat diharapkan tak gampang tersulut emosi serta harus mengedepankan toleransi dan saling menghormati antarsesama warga negara yang berbeda keyakinan.
"Tidak ada ruang untuk intoleransi di Bumi Pancasila,†kata Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Nasyirul Falah Amru, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8).
Gus Falah, sapaan akrabnya, mengatakan persoalan yang dialami Meiliana ini seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Bukan diselesaikan secara hukum, apalagi dengan delik pidana penistaan agama.
“Saya pikir apa yang dilakukan Ibu Meiliana dengan meminta mengecilkan volume azan bukan penistaan agama. Kalau memohonnya dengan baik, tentunya harus direspons dengan baik, bukan malah dibawa ke sentimen agama,†ujar Gus Falah.
Menurut anggota DPR ini, hukuman 18 bulan penjara tidak adil untuk Meiliana. Padahal Meiliana hanya memohon volume azan dikecilkan dengan baik-baik.
"Jadi, saya pikir bukan kategori penistaan agama,
wong cuma permohonan kok,†tegas Gus Falah lagi.
Oleh karena itu, Gus Falah berharap, dalam proses banding nanti, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sumut lebih cermat dalam memutuskan. “Hakim harus berpihak pada keadilan yang substantif,†ujarnya.
Wakil Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga berharap ke depan ada kajian hukum yang benar-benar bisa menjabarkan soal penistaan agama.
“Jangan sedikit-sedikit penistaan agama. Nanti ada masalah sedikit ‘digoreng’ jadi penistaan agama. Masyarakat kita kan sekarang lebih suka gorengan matang, mentahnya enggak ngerti, tapi matangnya dimakan juga,†keluh Gus Falah.
[jto]
BERITA TERKAIT: