Pariwisata Jangan Jadi Penghalang Status Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 21 Agustus 2018, 11:39 WIB
Pariwisata Jangan Jadi Penghalang Status Bencana
Andi Arief/Net
rmol news logo Penetapan status bencana nasional tidak perlu mempertimbangkan pendapatan negara dari sektor pariwisata.

Begitu tegas Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief menanggapi pernyataan Istana yang menyebut Indonesia rugi jika status gempa Lombok ditingkatkan jadi bencana nasional. Istana khawatir negara lain mengeluarkan travel warning jika status gempa Lombok ditingkatkan.

Dijelaskan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, hanya kemampuan pemerintah daerah yang bisa menjadi ukuran peningkatan bencana.

“UU murni menyatakan apakah pemerintah daerah masih mampu mengatasi keadaan atau tidak. Tuan Guru Bajang (Gubernur NTB) masih mampu atau tidak, itu saja,” ujarnya di akun Twitter @AndiArief_, Selasa (21/8).

Dia menjabarkan bahwa setelah bencana tsunami Aceh, memang belum ada penetapan bencana nasional. Kala itu, status ditingkatkan karena presiden, menteri terkait, serta BNPB menyatakan Pemda setempat masih mampu mengatasi sampai rekonsiliasi rehabilitasi.

“Kalau alasannya pariwisata, maka logika terbalik. Justru simpati dunia internasional akan besar jika dinyatakan bencana nasional. Bukankah orang akan lebih peduli jika tempat favoritnya mendapat musibah?” sambungnya.

“Ya, alasan pariwisata jangan jadi penghalang penetapan status bencana,” tukas Andi Arief. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA