Atas alasan itu, pemerintah diminta untuk mencari format yang tepat terhadap penanganan pascagempa Lombok.
“Menaikkan status menjadi bencana nasional itu lebih menekankan kepada tingkat keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pascagempa Lombok,†jelas anggota DPR RI dari dapil NTB Lalu Gede Syamsul Mujahidin, Senin (13/8).
Menurutnya, pemerintah juga perlu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, jika dirasa status bencana nasional berdampak negatif terhadap image dan persepsi industri pariwisata.
Badan ini memiliki tugas terhadap penanganan pascagempa, membangun rumah rakyat, rumah ibadah, fasilitas umum, dan lain sebagainya dalam bentuk "crash" program APBN, karena kemampuan keuangan Pemprov NTB tidak akan mampu untuk menangani pascagempa Lombok ini.
"Jika perlu alokasi APBN yang membutuhkan landasan hukum, diselesaikan dengan menerbitkan Perpres penugasan khusus terhadap Kementerian dan Lembaga tertentu," ujar Lalu Gede.
Dengan cara ini, politisi Hanura itu berharap penanganan pascabencana Lombok akan memperoleh alokasi APBN maksimal, sehingga turis di Pulau Lombok terutama di lokasi yang tidak terimbas berat akan tetap berkembang.
"Yang perlu kita garis bawahi di sini adalah perhatian sekaligus kepedulian pemerintah pusat kepada NTB yang diguncang gempa berkali-kali menyebabkan kerusakan parah. Perasaan senasib sepenanggungan harus diwujudkan melalui badan khusus untuk merehabilitasi Lombok agar lebih intensif dan massif," tegas cucu Pahlawan Nasional asal NTB, TGKH Zainuddin Abdul Madjid itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: