Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh ekonom senior Indonesia DR Rizal Ramli dalam berbagai kesempatan. Rizal Ramli sudah sangat jenuh dengan kondisi BUMN yang terus merugi karena menjadi bancakan kepentingan parpol.
Politisi Partai Nasdem Hamdhani mengaku senada dengan gagasan bahwa parpol harus dibiayai negara lewat APBN.
"Memang ini mau direvisi undang-undangnya bahwa partai mendapat anggaran khusus dari negara. Tidak dibenarkan sama sekali kalau partai melakukan bancakan ke BUMN," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/7).
Hamdhani pun ingin masyarakat atau penegak hukum mencari bukti adanya praktik pemerasan BUMN selama ini yang dilakukan oknum parpol tertentu. Karena jika tanpa bukti, DPR selaku pengawas juga kesulitan untuk menjaga BUMN dari bancakan politisi.
"Bisa dibuktikan kok kalau tidak ada bukti kan kita susah juga," ujarnya.
Anggota Komisi VI itu berharap ketika RUU BUMN disahkan dan UU Partai direvisi maka praktik pemerasan BUMN untuk kepentingan politik bisa ditiadakan.
[wah]
BERITA TERKAIT: