Kepala Satpol PP DKI Belum Terima SK Pencopotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Juli 2018, 16:56 WIB
Kepala Satpol PP DKI Belum Terima SK Pencopotan
Yani Wahyu/RMOL
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya melakukan perombakkan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terbaru beredar informasi terkait Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu juga masuk daftar pejabat yang segera dicopot saat ini.

Namun demikian, Yani mengaku belum mendapat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas perombakan itu.

Dia bahkan meminta kepada awak media untuk mengkonfirmasi kabar tersebut langsung kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

"Itu jangan ditanya ke saya. ditanyain ke Pak Sekda. Sampai sekarang enggak ada SK," kata Yani Saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Yani kemudian mempertanyakan siapa sosok yang menggantikan dirinya. Sosok tersebut, sambung Yani, harus dilihat terlebih dahulu agar kompeten menjalankan tugas.

"Yang mau ganti siapa? terus orang yang mau gantiin siapa? saya lihat dulu orgnya gitu cocok apa kagak," jelasnya.

Di sisi lain, Yani yakin tidak akan dicopot dari jabatannya saat ini. Dia juga mengatakan isu pergantian dirinya tersebut belum tentu benar dan belum ada data yang valid.

"Belum tentu juga. Namanya isu tapi buktinya sekarang saya masih nih. Terus kalau saya diganti emang saya kenapa? Bagus? Kalau bagus ya kenapa?" tutup Yani. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA