Bahkan, hari terakhir jelang penutupan, Senin (16/7), hanya hanya Partai Nasdem yang mendaftar ke KPU.
"Ini bukti ketidaksiapan parpol," sesal Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto kepada redaksi, Senin (16/7).
Kecenderungan parpol untuk mendaftar di hari terakhir, papar Sunanto, membuat masyarakat tidak mempunyai ruang dalam menentukan dan mengenal calon legislatif.
Pasalnya, dengan mengenal caleg lebih awal, lanjutnya, tentu akan lebih memudahkan masyarakat untuk menentukan pilihan lebih rasional.
"Pertimbangannya, Pemilu serentak 2019 jumlah peserta Pemilu sangat banyak," urai Sunanto.
Seperti diketahui, KPU mewajibkan bacaleg Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) pencalonan.
Sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2019 proses pendaftaran dimulai sejak tanggal 4-17 Juli 2019.
Sesuai data hasil pemantauan JPPR data parpol yang sudah mengisi SILON pemilu sebagai berikut:
1. PKB 572 calon, jumlah dapil 80
2. Partai Gerindra 569 calon, jumlah dapil 80
3. PDIP 446 calon, jumlah dapil 80
4. Partai Golkar 262 calon, jumlah calon 71
5. Partai Nasdem 575 calon, jumlah dapil 80
6. Partai Garuda 93 calon, jumlah dapil 48
7. Partai Berkarya 461 calon, jumlah dapil 80
8. PKS 442 calon, jumlah dapil 78
9. Partai Perindo 544 calon, jumlah dapil 80
10. PPP 296 calon, jumlah calon 73
11. PSI 575 calon, jumlah dapil 80
12. PAN 469 calon, jumlah dapil 80
13. Partai Hanura 273 calon, jumlah dapil 74
14. Partai Demokrat 458 calon, jumlah dapil 80
15. PBB 348 calon, jumlah dapil 76
16. PKPI 84 calon, jumlah dapil 44.
[rus]
BERITA TERKAIT: