"Saya ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dan mohon maaf karena belum bisa menang di Pilkada Jatim," ujar Gus Ipul, saÂpaa akrabnya kepada wartawan di Surabaya, kemarin.
Ucapan Gus Ipul ditujukan keÂpada pimpinan partai yang menÂgusungnya bersama Puti Guntur Soekarno. Keduanya dicalonkan PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Gerindra. Gus Ipul bahkan telah menemui secara langsung ketua umum masing-masing partai.
Wakil Gubernur Jatim Jawa dua periode itu juga mengucapÂkan selamat kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak yang meÂmenangi Pilgub Jatim 2018. Berdasarkan hasil rekapituÂlasi, KPUD Jatim menyaÂtakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang.
Pasangan diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem ini memperÂoleh 10.465.218 suara.Adapun pasangan nomor urut 2 Gus Ipul-Puti memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.
Total suara masuk dari 38 kaÂbupaten/ kota se-Jatim sebanyak 20.323.259 suara, kemudian dinyatakan suara sah sebanyak 19.541.232 dan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.
Meski kalah, Gus Ipul mengaku bangga pendukungnya, baik dukungan ulama, kiai, parÂtai pengusung dan pendukung, serta 9 juta jiwa warga Jatim yang telah memilihnya tanpa ada imbalan apapun.
"Kami bangga niat ulama, kiai untuk merajut kembali Indonesia usai Pilkada DKI dengan menÂdorong empat partai politik yang berbeda-beda menjadi satu untuk mengusung saya dengan Mbak Puti," kata Gus Ipul.
Mantan Ketua Umum GPAnsor itu juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta seluruh warga Jatim yang telah datang ke TPS untuk menentuÂkan pilihannya.
Dana Kampanye Khofifah & Ipul Berpredikat PatuhDua paslon Gubernur-Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dadak dan Syaifullah Yusuf-Puti Soekarno memperoleh predikat patuh dalam lapoÂran dana kampanye Pilgub Jatim pasca pemilihan. Audit itu dilakÂsanakan pada tanggal 25 Juni sampai 9 Juli 2018.
Ketua KPUD Jatim Eko Sasmito mengatakan, isi audit laporan dana kampanye peserta Pilgub Jatim pasca pemilihan mencakup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Pengauditnya adalah kantor akuntan publik yang hasilnya diserahkan ke KPU.
"Audit tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye peserta Pilgub dan Pilwali atau Pilbup," ujarnya di Surabaya, kemarin.
Berdasakan hasil audit,kata Eko, baik dari tim Khofifah-Emil maupun tim Gus Ipul-Puti dapat predikat patuh. Predikat patuh artinya tidak melanggar jumlah maksimal dana kampanye yang ditetapkan KPUD Jatim sebesar Rp 494 miliar.
"Hasil laporan audit tersebut telah diterbitkan KPU Jatim dalam surat pengumuman KPU Jatim Nomor: 105/PL.03.5-Pu/35/PROV/VII/2018 tentang hasil audit laporan dan kampaÂnye peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018," tegasnya.
Dia berharap semua peserta pikada serentak juga memiliki opini patuh. Sebab indikator itu menandakan bahwa kontestasi pilkada serentak telah berjalan dengan baik. Terkait penetapan pemenang Pilgub Jatim, Eko mengaku KPU masih menunggu informasi resmi dari MK. Informasi itu yang menÂerangkan tidak ada gugatan atas hasil Pilkada Jatim.
"Kami masih menunggu inforÂmasi resmi dari KPU pusat yang sedang menunggu informasi resÂmi dari Mahkamah Konstitusi," tandasnya. ***
BERITA TERKAIT: