Pekan Depan, Panja RUU KUHP Kembali Bekerja Dan Berlangsung Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 04 Juli 2018, 13:50 WIB
Pekan Depan, Panja RUU KUHP Kembali Bekerja Dan Berlangsung Terbuka
Arsul Sani/RMOL
rmol news logo . Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) DPR kembali digelar pekan depan dan terbuka untuk umum.

Demikian dikatakan Anggota Panja RUU KUHP asal Fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7).

"Panja RUU KUHP kita mulai rapat lagi minggu depan dan ini akan terbuka," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Arsul mengatakan, memang cukup banyak kritikan kepada anggota dewan dalam pembahasan RUU KUHP. Utamanya, soal pasal-pasal khusus seperti korupsi.

"(RUU KUHP) ini kan yang dikritisi oleh KPK, BNN, ICW dan masyarakat sipil. Nah, ketimbang kritisiasinya itu one way, mending kita temukan di satu forum sehingga terjadinya komunikasi dua arah," jelasnya.

Dengan berlangsung terbuka, lanjut Arsul, diharapkan masyarakat merima penjelasan yang utuh. Termasuk bisa menitipkan aspirasi dan pertanyaan.

"Kan mereka bisa WhatsApp-an sama saya, kaya teman-teman wartawan titip pertanyaan gitu loh," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA