Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia​, Mahmuddin memgimbau agar Presiden ke-6 RI itu tak hanyaberbicara kepada media, namun melakukan langkah-langkah hukum yang diatur dalam UU Pemilu.
"Sebaiknya Pak SBY atau Demokrat jika memang menemukan fakta bahwa TNI/Polri dan BIN berlaku tidak netral dalam proses pilkada, melaporkan temuannya tersebut ke Bawaslu sebagaimana diatur oleh UU," kata Mahmuddin melalui pesan tertulis, Selasa (26/6).
Terlebih, kata dia SBY pernah menjadi pemiminpin Indonesia selama dua periode. Harusnya, kelahiran Pacitan itu bisa memberikan edukasi politik yang positif untuk masyarakat.
"Pak SBY malah curhat pada media massa, mesti beliau memberi contoh atau teladan yang baik dengan mengedepankan proses hukum sesuai dugaan beliau," ujarnya.
Malah kata dia, SBY terkesan lebay jika terus bersikap seperti ini dan hanya melemparkan dugaan tanpa melampirkan bukti-bukti.
"Kurang elok lah, seorang ketum dan pernah jadi presiden bicara dugaan pelanggaran di medsos, terkesan lebay gitu lho," sebut Mahmuddin.
Selain itu ia mengatakan, sebagai ketum SBY tinggal perintahkan Fraksi Demokrat di DPR untuk memanggil Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, agar bisa menyampaikan data SBY temukan.
"Dengan demikian, langkah-langkahnya lebih elegan, dan mencirikan pemimpin yang turut menjaga kondusifitas dan kedamaian pelaksanaan Pilkada serentak 2018," jelasnya.
Mahmuddin berharap, jangan hanya karena beberapa calon yang diusung oleh Demokrat dalam pilkada rendah elektabilitasnya, lalu melempar isu-isu yang kurang baik.
"Kasihan TNI, Polri dan BIN yang selama ini membangun profesionalisme dan netral dalam politik jadi di curigai yang belum tentu kebenaran data dan faktanya. Selain itu, perdebatan di medsos tentu saja menguras energi dan belum tentu memberi manfaat untuk kebaikan pelaksanaan demokrasi dalam pilkada," paparnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: