KPU Dan Bawaslu Harus Awasi Ketat TPS Rawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Juni 2018, 17:59 WIB
KPU Dan Bawaslu Harus Awasi Ketat TPS Rawan
Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bangka Belitung diminta mewaspadai sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk katagori rawan pelanggaran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI Hudarni Rani saat melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Bangka Belitung di Kantor KPU Provinsi Bangka Belitung, Senin (25/6).

Pertemuan dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pilkada Bangka Belitung yang akan berlangsung pada 27 Juni lusa. Terdapat tiga kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada yakni Kabupaten Bangka, Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Belitung.

Hudarni mengatakan, TPS rawan yang tersebar di 20 kecamatan diharapkan menjadi acuan bagi KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, bagi DPD, pelaksanaan pilkada merupakan momen yang penting dalam membangun daerah. Untuk itu, DPD meminta seluruh pihak ikut serta menyukseskan pelaksanaan pilkada.

"Semua pihak harus terlibat dan memenuhi aturan. Jangan golput, pilihlah pemimpin yang dapat sungguh-sungguh membangun daerah. Apapun pilihan kita akan mempengaruhi selama lima tahun ke depan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, anggota KPU Bangka Belitung Guid Cardi menyatakan kesiapan Bangka Belitung untuk melaksanakan pilkada serentak. Berbagai persiapan telah dilakukan seperti membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dengan memberikan pelatihan.

"Secara umum dapat kami laporkan bahwa pilkada serentak dapat dilakukan di Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Seluruh tahapan sudah dilakukan, baik itu penyiapan petugas KPPS maupun untuk distribusi logistik yang dibutuhkan, semua sudah disiapkan," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA