Sekjen DPP PPP, Arsul Sani, meminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjelaskan alasannya lebih memilih pelaksana tugas dari perwira tinggi Polri.
"Mendagri perlu menjelaskan kepada publik mengapa pada akhirnya tetap memilih Plt Gubernur Jawa Barat dari perwira aktif Polri," ujar Arsul kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6).
Pasal 201 UU 10/2016 Tentang Pilkada menyebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Arsul menilai masih banyak pejabat tinggi madya di aparatur sipil yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk mengisi jabatan Gubernur Jabar.
"Padahal banyak birokrat sipil yang juga punya kualifikasi untuk jabatan itu baik secara administratif, kemampuan personal maupun akseptabilitas di masyarakat," sesalnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: