Itulah gambaran soal apa yang terjadi pada aktivis media sosial, Denny Siregar. Ia sedang dicecar untuk menepati sebuah janji.
Awalnya, akhir April lalu, Denny mengomentari artikel dari media online via akun twitternya (@Dennysiregar7).
Artikel berita yang ditanggapi Denny berisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terkait kemungkinan Presiden Joko Widodo mencabut status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Isu tersebut mencuat setelah Jokowi bertemu dengan Tim 11 Alumni 212 pada Minggu 22 April 2018 di Istana Bogor.
Terkesan kecewa dengan pernyataan Moeldoko, Denny sesumbar di twitternya dengan nada mengancam.
"Presiden @jokowi dan bapak @Dr_Moeldoko yang terhormat, statemen ini akan membuat kelompok mereka menjadi besar kepala. Dan jika pencabutan itu benar terjadi, saya yang pertama akan mengundurkan diri dari pendukung dan mencabut hak saya untuk memilih.." ungkap Denny.
Kini, pencabutan atas status tersangka Rizieq benar-benar terjadi. Mabes Polri membenarkan bahwa kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab.
Kini, Denny yang dikenal sebagai pendukung "garis keras" rezim Jokowi, mendapat banyak tagihan untuk menunaikan ancamannya ke Jokowi dan Moeldoko. Potongan foto dari status twitternya tadi dishare berulang kali di dunia maya.
Netizen penghuni Twitter pun menyerbunya dengan sarkasme dan ejekan.
"Den. SP3 HRZ udah keluar tuh.. ane saranin, jauh-jauh dari racun, pisau..Gw takut lu khilaf den. Kasian bong200 gak ada yang bisa mereka banggain lagi ntar," tulis pengguna akun @Iq200Sekolam.
"Mana Janjimu mau mengundurkan diri dari ProJo..?? Tutup akun sekalian.. kami tunggu sikap Gentle mu.." cuit @BenRinowo.
"Yup, SOP atau jurus pamungkas (logical fallacy), dikeluarkan kubu sebelah blmn sdh kalah argumentasi beserta data/faktanya.. selalu cari pembenaran atau memanfaatkan celah utk menyela.. sulit dipegang kata2/konsistensinya," ucap @galaksicomputer.
[ald]