Menurutnya DPR memiliki penguasaan hukum yang setara dengan KPK, untuk itu RKUHP pantas didebatkan demi menemukan solusi dalam penyelesaian masalah UU Tipikor.
"Daripada KPK hanya bicara ke Media, kemudian DPR dimintai tanggapan begitu, itu enggak fair, kita berdebat saja secara ilmiah di ruang ini (Komisi III DPR RI), yang menguasai hukum tidak hanya KPK di DPR juga ada," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6).
Lebih lanjut Arsul mengimbau agar KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan publik yang menyudutkan DPR tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
"Jangan pula dibiasakan menciptakan situasi yang diinginkan KPK ini harus dituruti dan dianggap paling benar," pungkasnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: