Prasetyo Berhalangan Hadir, Rapat Anggaran Bersama Komisi III DPR Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Juni 2018, 12:46 WIB
Prasetyo Berhalangan Hadir, Rapat Anggaran Bersama Komisi III DPR Ditunda
Bambang Waluyo/RMOL
rmol news logo . Rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung terpaksa ditunda dikarenakan Jaksa Agung HM. Prasetyo berhalangan hadir.

Rapat tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB pagi ini (Senin, 4/6), dengan agenda pembahasan anggaran untuk Kejaksaan Agung tahun 2019.

"Karena rapat anggaran merupakan rapat yang strategis untuk menentukan anggaran, maka pimpinan lembaga harus hadir," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo menjawab pertanyaan wartawan soal penundaan rapat, di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bambang menyebutkan anggaran merupakan hal yang sangat penting bagi berjalannya satu lembaga negara. Khususnya Kejaksaan Agung yang masih banyak hal yang perlu dibenahi.

"Banyak perlengkapan kita yang kurang, itu banyak misalnya perbaikan gedung, peralatan, masalah komputer dan  masalah lainnnya," jelasnya.

Sehingga, ia berharap betul bahwa rapat selanjutnya dapat segera dijadwalkan. Hal itu supaya Jaksa Agung bisa hadir dan pembahasan lebih cepat selesai karena sudah disepakati kepala lembaga negara wajib hadir saat pembahasan anggaran.

"Ada kesepakatan di dalam bahwa kepala lembaganya harus hadir untuk menentukan strategi ke depan dalam anggaran," tukas Bambang Waluyo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA