Menurutnya cara-cara tersebut bertentangan dengan Pancasila, dan sudah barang tentu tidak sejalan dengan posisi Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Cara-cara seperti itu dapat membungkam kebebasan pers, dan bertentangan dengan Pancasila," ujarnya dalam acara
Kabar Malam TVOne, Sabtu (2/6).
Sebelumnya, PWI Pusat menyatakan bahwa tindakan yang mengatasnamakan PDIP Bogor tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.
PWI juga meminta kepada siapapun, khususnya PDIP Bogor, agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers.
PWI Pusat juga menyarankan agar
Radar Bogor mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Dewan Pers dengan harapan akan mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan jiwa dan semangat UU 40/1999.
[nes]