"Di sini nanti diharapkan, pada rapat kerja yang akan digelar pada siang ini, akan jadi suatu titik temu terkait definisi," ujar Taufik di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Taufik menilai frasa itu penting posisinya dalam mendefinisikan teroris. Hal itu sebagai pencegahan tidak ada asal tangkap dalam penegakan hukum nantinya.
"Memasukkan frasa politik dan ideologi supaya aparat penegak hukum tidak main asal tangkap terduga teroris," jelasnya.
Sehingga, politikus PAN ini sangat berharap tidak terjadi voting dalam penetapan pilihan apakah frasa "motif" tetap dipakai atau tidak.
"Semoga nantinya UU Terorisme ini optimis dalam kaitan secara aklamasi musyawarah mufakat," tutup Taufik.
[rus]
BERITA TERKAIT: