"Fakta di Pansus selama ini mengatakan bahwa ada deadlock. Di mana deadlocknya? Itu adalah fungsi, peranan tentara dan Polri, ini tumpang tindih," ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sebenarnya bisa mengatasi kebuntuan itu dengan mengambil sikap yang tegas.
"Pemerintah mestinya mengambil sikap dalam situasi ini, TNI dan Kepolisian itu ada di bawah Presiden," tambah eks Menteri Koperasi dan UKM itu.
Karena itu ia menyambut baik niat presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Dengan Perppu, tidak ada pihak dikambing-hitamkan atas kebuntuan RUU Anti Terorisme.
"Terbitkan saja Perppu untuk mengantisipasi situasi ini. Jadi jangan sampai nanti di depan masyarakat ada yang dikambing-hitamkan. Kan yang disalahkan saat ini adalah DPR," ungkap Syarief.
[ald]
BERITA TERKAIT: