Daeng mengatakan, pernyataan Amien yang menyebut Indonesia sebagai bangsa 'pekok' (bodoh) tidak bermaksud untuk menghina bangsa sendiri, tapi semacam
wake up call supaya bangkit dari keterpurukan.
"Karena faktanya sebagai sebuah bangsa, kita memang belum berdaulat. Banyak aturan dan kebijakan saat ini yang dianggap pro asing dan merugikan rakyat," kata politisi asal Jawa Barat ini seperti dalam keterangannya, Sabtu (12/5).
Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu menurut Daeng seharusnya direspon dengan melakukan perbaikan terhadap regulasi yang dinilai kurang tepat seperti UU 22/2001 tentang Migas dan pengelolaan PT Freeport Indonesia.
"UU itu kan bukan kitab suci, kalau dianggap sudah tidak sesuai dengan rasa keadilan rakyat apa salahnya kita ubah, dan tidak perlu dipersoalkan itu UU dibuat pada zaman siapa," terang dia.
Daeng juga menyebut tidak ada kaitan pembuatan UU dengan posisi Amien sebagai ketua MPR waktu itu. "UU itu dibahas antara eksekutif dan legislatif, kalau UU dikaitkan langsung sama Pak Amien itu orang yang (bicara) tidak paham hukum tatanegara," ujarnya.
"Jangan-jangan mereka yang tidak suka dengan statement Pak Amien menikmati dari hegemoni penguasaan asing di negeri ini," cetusnya menambahkan.
Daeng juga meyakini, apa yang disampaikan Amien tidak asal bunyi dan tanpa data. Dirinya hanya ingin bangsa Indonesia lebih berkarakter dan berdaulat dalam mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyatnya secara utuh.
"Dan harusnya bangsa ini bersyukur masih ada Amien Rais yang terus memupuk nasionalisme sebagai bangsa yang berdaulat di negeri sendiri," demikian Daeng Muhammad.
[rus]