Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin menyebut pemerintah seharusnya mengkaji secara mendalam dampak dari dikeluarkannya SKB yang mengatur soal penambahan cuti bersama libur lebaran tahun 2018.
"Jangan dikeluarkan SKB duluan, setelah ribut ada protes baru dikaji ulang," ujar Mahyudin di ruang Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (4/5).
Ia menilai cuti bersama bukanlah kebutuhan yang mendesak. Hanya pekerja di Jakarta saja yang membutuhkan cuti lebih panjang, sebeb untuk memprediksi waktu mudik ketika lebaran.
Menurutnya, kebijakan cuti bersama ini juga harus melihat sisi arus mudik yang menjadi rutinitas masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri. Jangan cuma memperpanjang sehari atau dua hari, masyarakat terjebak dalam arus mudik.
"Jadi supaya untuk menghindari kemacetan lalu lintas, tapi untuk masalah yang tinggal di luar Jakarta mungkin tidak ada masalah dengan waktu cuti yang pendek itu," pungkasnya.
[nes]