Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf menilai untuk mencapai hak angket ada mekanisme tersendiri. Mulai dari pembentukan tim investigasi di DPR, hingga terbentuknya panitia khusus.
Menurutnya, panitia kerja sudah memberikan rekomendasi terkait Perpres tersebut, namun sejauh ini pemerintah belum melaksanakan hasil rekomendasi panja.
"Mekanisme panja sudah, tetapi hasil panja ini belum dijalankan pemerintah dengan maksimal, nah mungkin nanti akan menjadi panitia khusus atau pansus," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4).
Terkait temuan Obudsman RI soal tenaga kerja asing masuk Indonesia di luar kontrol, Dede pun masih perlu melakukan pendalaman dan meminta keterangan kemeterian terkait.
Menurutnya Kementerian Tenaga Kerja bisa meluruskan hasil temuan ORI.
Data ORI mengungkapkan bahwa TKA hampir setiap hari masuk ke dalam negeri. Sebanyak 70 persen TKA di antaranya didatangkan menggunakan pesawat terbang. Sedangkan 30 persen sisanya menggunakan transportasi laut.
Dalam temuan tersebut, Ombudsman juga menyebut bahwa para TKA ini datang dengan menggunakan dua pesawat setiap harinya.
[nes]