Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Dede Yusuf: Pemerintah Harus Tetap Memfilter Pekerja Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 12 April 2018, 00:44 WIB
Dede Yusuf: Pemerintah Harus Tetap Memfilter Pekerja Asing
Dede Yusuf/RMOL
rmol news logo . Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 yang memudahkan masuknya pekerja asing ke Indonesia, Komisi IX DPR mengimbau pemerintah untuk tetap memfilter para pekerja luar.

"Ini tugas Kementerian Tenaga Kerja untuk memfilter para pekerja asing yang masuk ke Indonesia," ujar Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/4).

Dia menyebutkan pekerja asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki tendensi investasi dan transfer teknologi. Pekerja asing juga wajib ditempatkan pada pos-pos tertentu yang tidak mengganggu jatah pekerja lokal.

"Paling tidak harus setingkat tenaga ahli. Kita juga meminta pemerintah untuk mengecek perusahaan mana saja yang memerlukan tenaga kerja asing," bebernya.

Di lain sisi, anggota Fraksi Demokrat ini menyatakan di era globalisasi dan serba keterbukaan seperti saat ini, kita tidak bisa melarang masuknya tenaga kerja asing.

"Namun tetap Perpres ini bertentangan dengan janji pemerintah untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan atau tidak, jika bertentangan itu yang harus dikoreksi," pungkas Dede Yusuf. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA