Mahfud MD Minta Kasus Sukmawati Diproses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 04 April 2018, 21:22 WIB
Mahfud MD Minta Kasus Sukmawati Diproses
Mahfud MD/Net
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendorong pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Menurutnya, Polisi harus segera memproses kasus ini. Apalagi sudah ada empat orang melaporkan Sukmawati atas puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dinilai menyudutkan umat Islam.

"Kan sudah dilaporkan ke Polisi. Ya silakan aja diproses," kata Mahfud MD di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Mahfud menjelaskan bahwa proses kasus ini akan menjelaskan latar belakang dan esensi dari konten puisi dari Sukmawati tersebut.

Kendati demikian, Mahfud enggan berkomentar banyak soal ini.

"Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja," tutupnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA