Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDIP Ribka Tjibta Aning mengatakan, DPP PDIP telah memanggil yang bersangkutan untuk diperingatkan soal umpatannya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung.
"Partai juga sudah memanggil agar dia lebih santun, ucapan itu kan (dia) sebagai anggota DPR
public figure," kata Ribka usai diskusi di kawasan Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (31/3).
Kendati demikian, sambung Ribka, nasib Arteria di DPR masih dibahas di tingkat DPP PDIP. "Sebagai anggota dewan yang terhormat tidak elok," tekan Ribka.
Sebelumnya, Arteria meminta kejaksaan turun tangan menindak biro travel umrah bodong dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR, Rabu (28/3) kemarin. Saat menyampaikan pendapat, ada kata 'bangsat' yang diucapkannya.
[sam]
BERITA TERKAIT: