Hal ini dikatakan Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Prof. Dr. Armai Arief dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
Menurut dia, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) perlu segera mengubah perannya agar dapat menjawab tantangan pendidikan yang ada. Pendidikan tinggi di Indonesia harus didorong lebih maju dibandingkan industri negaranya.
"Dikti ke depannya harus bisa membuat pengambaran dosen-dosen ke depan, dan menyelesaikan masalah masalah yang ada," tutur Armai Arief.
Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Dr. Dwia Tina Aries Pulubuhu mengusulkan setiap industri yang beroperasi di daerah Indonesia diwajibkan menjalin kerja sama di bidang Research and Development dengan perguruan tinggi sekitarnya.
"Perlu ada kebijakan untuk mewajibkan seluruh industri yang beroperasi di Indonesia melakukan kerjasama R&D dengan Perguruan Tinggi daerah operasi," ujar Dwia yang juga hadir dalam RDPU.
Kebijakan ini perlu difasilitasi oleh pemerintah sebagai upaya penanggulangan keterlambatan kerja sama tersebut.
"Karena kelambanan peningkatan kerja sama yang strategis ini, kami meminta agar pemerintah dapat mendorong industri masuk di awal berdirinya Perguruan Tinggi. Perlu ada upaya fasilitasi dari pemerintah untuk ini," pinta Dwia.
[wid]
BERITA TERKAIT: