Undang Ormas, Komisi VIII Bahas Penghapusan Kekerasan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Januari 2018, 10:58 WIB
Undang Ormas, Komisi VIII Bahas Penghapusan Kekerasan Seksual
RMOL
rmol news logo Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama organisasi masyarakat untuk membahas penghapusan kekerasan seksual. Rapat yang berlangsung terbuka dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

"DPR ingin mendapatkan masukan, khususnya dari ormas perempuan tentang penghapusan kekerasan seksual," ujarnya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1).

Marwan menjelaskan, masukan dari masyarakat perlu didegar supaya rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual matang dan kuat.

"Jadi kata ini penghapusan sudah titik atau masih koma. Jadi kita bahas supaya tidak ada celah," katanya.

Komisi VIII mengundang sejumlah ormas seperti PBNU, Muhammadiyah, Persatuan Wanita Kristen Indonesia, Wanita Hindu Dharma Indonesia, dan Aliansi Cinta Keluarga. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA