Tim KPUD DKI melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor DPD Nasdem Jaksel yang turut dihadiri Panwaslu Jaksel dan Badan Pengawas Pemilu RI.
Nasdem Jaksel dinyatakan memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual kepengurusan dibagi menjadi tiga yaitu domisili kantor DPD, kepengurusan ketua, sekretaris dan bendahara, serta 30 persen keterwakilan perempuan dan keanggotan dengan melakukan pemeriksaan KTP dan kartu tanda anggota.
Ketua DPD Nasdem Jaksel Wishnu Wibawamurti mengapresiasi keputusan KPUD DKI. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari kerja keras seluruh struktur DPD untuk memenuhi persyaratan verifikasi faktual.
"Kami menyambut gembira hasil tahapan yang telah dilakukan oleh KPUD, dan verifikasi telah berjalan baik dan lancar," katanya kepada redaksi, Rabu (31/1).
Ditambahkan Wishnu, dengan status dinyatakan memenuhi persyaratan, DPD Nasdem Jaksel kini fokus dalam upaya memenangkan pemilihan legislatif khusus. Serta terus menjadi partai yang dicintai warga ibu kota.
Proses verifikasi faktual oleh KPUD DKI pada Selasa kemarin (30/1) juga dihadiri Ketua DPW Nasdem DKI Wanda Hamidah bersama jajaran, serta seluruh pengurus DPD dan pengurus DPC se-Jaksel.
[wah]
BERITA TERKAIT: