Fahri menyebut dirinya tidak akan terlalu ngotot jika yang diperebutkan hanya jabatan. Hanya saja penegakan hukum harus dilakukan.
"Saya enggak akan ngotot lah soal jabatan. Ini soal menegakkan hukum aja," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
Ia juga mengaku tidak keberatan sekalipun dalam kasasi itu PKS dinyatakan menang. Baginya, itu adalah pembelajaran penting soal menghormati keputusan hukum.
"Karena PKS juga harus belajar bagaimana menghormati keputusan hukum. Nanti saya juga akan menghormati keputusan hukum itu," tukasnya.
Sebelumnya, Fahri dinyatakan menang dalam putusan Pengadilan Tinggi yang menetapkan dirinya tetap sebagai kader PKS. Serta PKS diwajibkan membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 Miliar kepada Fahri Hamzah.
[san]
BERITA TERKAIT: