Pimpinan DPR Setuju TNI Dilibatkan Berantas Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Januari 2018, 14:01 WIB
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku setuju dengan usulan pelibatan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme. Meski begitu, dia mengingatkan perlu adanya rambu-rambu yang jelas soal peran TNI.

"Memang perlu ada pelibatan dari TNI tapi pelibatan TNI itu di mana dan dalam tahap yang mana. Jadi saya kira pelibatan TNI itu memang diperlukan," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Fadli, UU 34/2004 tentang TNI mengatur tentang penanganan terorisme termasuk operasi militer selain perang (OMSP). Artinya, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme memerlukan persetujuan dari presiden.

"Kalau sekarang ini juga dilibatkan tapi kan atas permintaan. Dalam konteks ketika itu menjadi ancaman negara ada pelibatan melalui suatu proses permintaan. Ini seperti di negara Amerika, Australia, Inggris, kira-kira seperti itu," paparnya.

Dia menambahkan bahwa pelibatan TNI tidak hanya menjadi persoalan DPR. Pemerintah juga harus turut membantu agar kesepakatan terhadap RUU Anti Terorisme dapat segera diputuskan.

"Ini yang maksudnya harus segera dibicarakan di antara unsur-unsur pemerintah, juga dan aparat sendiri. Jadi masalahnya bukan di DPR, masalahnya adalah di pemerintah seharusnya mendudukkan ini, mengkoordinir ini. Mestinya Kemenko Polhukam mendudukkan ini sampai ada satu kesimpulan," demikian Fadli. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA