MK-Peradi Kerjasama Sukseskan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Januari 2018, 23:09 WIB
MK-Peradi Kerjasama Sukseskan Pilkada
rmol news logo Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak 2018.

Acara tersebut diikuti oleh 160 advokat dari berbagai wilayah  Indonesia. Bimbingan teknis dilaksanakan sejak 28-31 Januari 2018 pada Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MKRI di Cisarua Bogor.

Wakil Ketua MK Anwar Usman hadir dalam pembukaan bimtek yang berlangsung hari ini, Senin (29/1).

Dia didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah,  Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi Budi Achmad Djohari, Wakil Ketua Umum Peradi Dwiyanto Prihartono dan Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Harlen Sinaga.

Dalam sambutannya, Anwar Usman menegaskan perlunya kesepahaman, koordinasi dan kerjasama semua pihak demi terlaksananya Pilkada yang demokratis dan sesuai asas-asas yang ditegaskan konstitusi.

"Para peserta diharapkan berikhtiar bersama MK agar setiap warga negara semakin mengetahui, menyadari dan melaksanakan secara konsekuen UUD 1945 yang telah menjadi konsensus dan aturan main dalam berbangsa
dan bernegara," jelas Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Peradi Dwiyanto Prihartono menyampaikan bahwa harapan agar pengetahuan yang diperoleh para peserta bisa dibagikan dan didiskusikan dengan teman-teman
sejawat di daerah.

"Sehingga para advokat Peradi dapat mensukseskan 171 Pilkada di 2018," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA