PAN dinyatakan lolos setelah dua orang pengurusnya yakni Bendahara Umum Nasrullah dan Wakil Bendum Wa Ode Nur Zaenab hadir di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin sore (29/1).
"DPP PAN per hari ini telah memenuhi syarat dari yang sebelumnya BMS (belum memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan usai menerima dan melakukan verifikasi di Kantor KPU.
Di tempat yang sama Nasrullah menjelaskan bahwa pada saat KPU melakukan Verifikasi faktual di Kantor DPP PAN Minggu kemarin, dirinya masih berada di luar negeri dan hari ini baru balik ke Jakarta dan langsung menuju KPU. Sedangkan Wa Ode Nur Zaenab kemarin dalam kondisi sakit.
"Kemarin kebetulan saya ada acara di luar negeri dan sore ini baru balik. Sempat ada miskomunikasi, ada info bisa video call, tetapi ternyata tidak bisa. Dan saya tetap mengikuti regulasi dan hormat dengan keputusan KPU," tutur Nasrullah.
Lebih jauh Nasrullah menambahkan bahwa saat ini PAN sudah siap menghadapi Pemilu Serentak 2019.
[dem]
BERITA TERKAIT: