Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut kajian tersebut diperlukan supaya kesimpulan yang akan diambil tidak terkesan gegabah.
"Kan lebih bagus makanya Komnas HAM melakukan kajian, mendengarkan semua masukan masyarakat," ujar Taufan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).
Sebagai lembaga penjamin hak manusia di Indonesia, Taufan mengakui bahwa pihaknya tidak bisa serta merta mengeluarkan pernyataan tanpa ada kajian objektif.
"Kita beberapa waktu terakhir mengkaji kalau Komnas HAM memberikan statemen yang di luar kapasitasnya, nanti menimbulkan distorsi. Ranah kita adalah hak asasi manusia," jelasnya.
Taufan hanya memastikan jika penegakan HAM di tanah air tetap mengedepankan dan berlandaskan pada konstitusi dan norma yang berlaku di masyarakat.
"HAM di negara ini sesuai dengan konstitusi kita, itu merujuk pada pertimbangan moral bangsa, nilai agama dan budaya," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: