
Dinilai sukses mengembangkan budidaya ikan Kerapu jenis Cantang dengan sistem keramba jaring apung, kelompok nelayan Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kembali mendapatkan bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Bantuan diberikan dalam bentuk barang seperti rumpon apung 2 unit, landasan apung 1 unit, alat pembersih jaring keramba (sprayer) 3 unit, lemari pendingin freezer 3 unit, jaring nilon besar 12 unit, dan jaring nilon kecil 12 unit. Semuanya kira-kira senilai Rp 1,2 miliar.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Kemendes PDTT pusat kepada nelayan Pulau Bungin ini," ujar Tison, Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan Kerapu Pulau Bungin.
Acara penyerahan bantuan dilakukan dalam seremoni sederhana ditengah hujan rintik-rintik di area keramba jaring apung Pulau Bungin, Minggu, 21 Januari 2018.
Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar, Kemendes PDTT, Hasrul Edyar, selaku pejabat yang mewakili penyerahan bantuan, mengatakan, proyek budidaya ikan kerapu di Pulau Bungin bisa menjadi proyek percontohan. Karena tidak saja sukses dalam budidaya ikan kerapunya, tetapi juga sukses menciptakan lapangan kerja baru.
"Di atas area keramba jaring apung, kini dibangun restoran-restoran untuk wisata kuliner seafood. Pulau Bungin kini telah menjadi destinasi wisata kuliner favorit Sumbawa. Kreatifitas yang bagus," ujar Hasrul.
Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa, sejak dulu populer dijuluki 'Pulau Terpadat di Dunia.' Pulau seluas 8 hektar ini, dihuni lebih 4.000 penduduk. Saking padatnya rumah penduduk, bahkan tanaman hijau pun tak nampak. Kambing dan binatang piaraan, mencari makan dari sisa sampah yang berserakan di gang. Sejak awal 2000-an, pemerintah setempat membuatkan jalan yang menghubungkan pulau ini dengan daratan, sehingga mengurangi isolasinya dari orang luar.
Pada 2015, Kemendes PDTT melalui Direktorat Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu merintis program budidaya Ikan Kerapu di pulau ini, sebagai tawaran alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Bungin selain bekerja sebagai nelayan tradisional.
Saat itu, Kemendesa PDTT memodali kelompok nelayan setempat dengan sarana dan prasarana perikanan senilai Rp 2,2 miliar, berwujud alat-alat budidaya ikan kerapu. Terdiri 11 unit keramba jaring apung, 27.000 benih ikan, pakan ikan, dan satu unit perahu jungkung. Ikan kerapu Cantang yang dibudidayakan ternyata cocok dengan perairan Pulau Bungin. Cepat besar, dan bisa dipanen usia 6-8 bulan.
"Dalam sekali panen, bisa menghasilkan ikan kerapu hingga 4 ton," ujar Tison.
Area keramba jaring apung, kemudian disulap tidak sekedar menjadi area budidaya ikan kerapu saja, tetapi juga dimanfaatkan menjadi destinasi wisata kuliner seafood. Diatasnya dibangun restoran-restoran apung yang menyediakan menu-menu masakan laut. Lama-lama, tempat ini jadi destinasi wisata yang menyediakan pemancingan, snorkeling, keliling dengan perahu katamaran untuk melihat terumbu karang, dan kolam interaksi dengan ikan-ikan laut seperti hiu dan penyu.
Kreatifitas nelayan Pulau Bungin yang mengubah area karamba untuk budidaya ikan menjadi destinasi wisata kuliner itulah, yang mendorong Kemendesa menambah bantuan hibah tahap II yang diberikan sekarang.
"Dengan alat pembersih keramba, diharapkan bisa digunakan untuk merawat lokasi sehingga akan selalu layak untuk dikunjungi wisatawan. Dengan bantuan landasan apung, itu bisa dimanfaatkan untuk menambah fasilitas restoran apung. Semoga bisa membantu tempat ini semakin berkembang, dan memberikan efek positif bagi pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (prukades) setempat maupun badan usaha milik desa di Sumbawa pada umumnya," ujar Hasrul.
Sejumlah pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, pos Angkatan Laut Pulau Bungin, dan pos Polisi Air Pulau Bungin turut hadir menyaksikan acara penyerahan bantuan ini.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: